Alkisah Mohamad Musman adalah seorang penggiat di bidang energi, teknologi kelistrikan, dan energi terbarukan khususnya di bidang pembangkit tenaga listrik, Mohamad Musman adalah alumnus teknik elektro Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mengamati dampak negatif subsidi energi terhadap ekonomi di Indonesia, terutama di era reformasi (1998-selanjutnya). Pada tahun 2016, Mohamad Musman secara individu telah mengajukan pengujian pasal undang-undang tentang subsidi energi yang “inkonstitusional demi ketahanan ekonomi nasional”, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi Indonesia (MKRI) sebagai pengawal konstitusi.
Ada 3 UU yang diajukan untuk diuji (UU Ketenagalistrikan, UU Energi dan UU APBN pasal terkait energi dan subsidi listrik) dengan topik pengujian yang sama yaitu pasal subsidi energi dan listrik yang menghabiskan lebih dari Rp. 2700 triliun menggunakan utang luar negeri, ini "inkonstitusional, jika dilaksanakan oleh pemerintahan politik". Secara konstitusional, negara harus membentuk Komisi Energi independen untuk mengelola anggaran untuk meningkatkan efisiensi ekonomi energi terkait transportasi dan infrastruktur di bidang kelistrikan, transportasi jalan dan kereta api.
Tantangan dunia masa depan adalah keadilan energi. Buku tersebut mengkaji pandangan energi terkait kekuatan politik. Ada apa dengan reformasi Indonesia? Mahasiswa seolah-olah hanya “boneka”, yang digunakan untuk perebutan kekuasaan yang memakan korban orang-orang yang tidak bersalah pada tahun 1998 dan sebelumnya pada tahun 1966. Indonesia telah berjuang perang kemerdekaan setelah 50 tahun di bawah jajahan Belanda. Terbukti, utang luar negeri Indonesia sebesar Rp5.500 triliun telah dihabiskan 60% untuk subsidi energinya sekitar Rp2.700 triliun dari tahun 1998-2021 dan seterusnya. Apakah utang telah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh provinsi nusantara atau hanya menunjukkan perebutan kekuasaan elit politik berbiaya tinggi di Jakarta?
Kalau melihat fenomena revolusi dan reformasi di Indonesia, terlihat gerakan mahasiswa seolah-olah hanya “boneka-boneka teriak” yang digunakan untuk perebutan elit kekuasaan, yang memakan korban orang-orang yang tidak bersalah pada tahun 1998, dan sebelumnya pada tahun 1966. Seharusnya fundamental gerakan keadilan itu ada di konstitusi undang-undang dasar yang diturunkan menjadi undang-undang. Undang-undang yang dibuat suatu bangsa itu akan terlihat hasilnya dalam kurun waktu sangat panjang 20-50 tahun ke depan. Apakah gerakan mahasiswa dapat membaca apa dibalik latar belakang pembuatan undang-undang otonomi pemerintahan daerah, apakah mahasiswa dapat memahami logika matematika pembuatan undang-undang energi, undang-undang ketenagalistrikan. Kemana gerakan para intelektual akademisi, badan usaha milik negara, aparatur sipil negara, pengusaha, pedagang, pemikir masa depan bangsa.
Saat ini tahun 2021 listrik surya Indonesia hanya mencapai 50 MW tetapi Vietnam yang baru selesai perang 1974, listrik tenaga surya nya telah mencapai 2000 MW. Seharusnya populasi motor listrik dan mobil listrik di Indonesia sudah mengurangi beban subsidi BBM negara, seharusnya gas alam yang diterima PLN sama dengan harga gas alam pasaran dunia. Artinya, negara lemah, mesin ekonomi energi Indonesia tidak efisien, artinya ada fundamental konstitusi yang dilanggar, fundamental asas efisiensi.
Ada rumus menarik dari intelektual Amerika, biaya energi = 10x lipat biaya pangan, dan itu terbukti untuk kondisi ekonomi energi Indonesia saat ini. Terbukti Rp 5500 triliun utang luar negeri Indonesia telah dibelanjakan 50% untuk subsidi energi sebesar Rp 2700 triliun sejak era reformasi 1998 sampai saat 2021. Apa hasilnya kebijakan subsidi energi, bagaimana logika matematika bisa menjelaskan?
Apakah mahasiswa paham, setelah 25 tahun reformasi, teriakan demo massa mahasiswa protes menuntut harga BBM diturunkan menyebabkan utang negara Rp 5500 triliun dibelanjakan 50% untuk belanja subsidi BBM, dan hasil-hasilnya apa? Kalau demo mahasiswa menuntut harga pangan diturunkan, ini mudah dan murah diatasi di saat ini era teknologi pangan sudah maju. Tapi soal ekonomi energi, ini dampaknya akan terlihat mengerikan, bahwa ternyata 50% utang luar negeri Indonesia telah dibelanjakan untuk subsidi BBM dan listrik dari tahun 1998 sampai 2021 sekarang, bagaimana cara berpikir intelektual bangsa memikirkan masa depan
Apakah UU Energi No 30 tahun 2007, adalah penyebab utama yang membuat motor mobil listrik menjadi mahal dan tidak populer, listrik surya semakin ruwet dan tertinggal, mahalnya gas yang harus dibeli PLN dan usaha industri sangat mahal dibandingkan pasaran dunia, kemudian jalan macet tanpa solusi, moda angkutan kota, pedesaan semakin jadul tidak mendukung turisme nusantara?
Penulis telah 8 tahun sejak tahun 2014, meneliti format UU Energi No 30 tahun 2008. Bagamana seharusnya filosofi format konstitusi UU Energi yang dapat memberikan keadilan energi bagi suatu bangsa di masa depan. Penulis telah 3x secara individual mengajukan judicial review tentang seharusnya negara membuat Komisi Energi untuk melaksanakan tugas konstitusi yakni membuat suatu komisi yang melakukan tujuan ekonomi energi yang efisien, agar negara menjadi kuat. Kebijakam ekonomi energi seharusnya tidak terkontaminasi politik yang dibawa oleh pemerintah yang berkuasa.
Ketika krisis energi dunia yang terus berlangsung sejak embargo minyak 1974 sampai tahun 2000, semua negara-negara berkembang yang anggota commonwealth di ASEAN, telah membentuk komisi energi yang tugasnya melakukan tujuan ekonomi energi. Seperti di Malaysia tahun 2002 membentuk Komisi Energi, dimana mereka melebur dirjen ketenagalistrikan dan dirjen migas menjadi komisi energi dibawah UU Energi yang tugasnya melakukan keekonomian energi.
Di Indonesia, menurut undang-undang, presiden adalah sebagai ketua dewan energi, artinya politik akan mempengaruhi warna ekonomi energi. Secara logika matematika undang-undang, presiden tidak bisa disalahkan jika utang luar negeri ternyata dipakai 50% untuk subsidi energi, padahal asas subsidi adalah bersifat sosial seperti zakat nilainya. Di negara-negara commonwealth, Amerika, China, urusan ruwetnya ekonomi energi itu ditangani oleh Mesin Otomatis Komisi Energi.
Adalah penjajah Inggris yang mempunyai ide memformat eks negara-negara jajahannya mempunyai standar konstitusi internasional berdasarkan keadilan kesejahteraan yang terkenal sebagai negara-negara persemakmuran (Commonwealth Countries).
Tahun 1998, gegap gempita reformasi dan gerakan mahasiswa menyerbu gedung DPR, tetapi tetap sama hasilnya dengan gerakan mahasiswa 1966 yang hanya menunjukan pergantian kekuasaan belaka, kekuasaan presiden dibatasi 2x perioda 5 tahun. Seharusnya gerakan orde baru 1966 dan gerakan reformasi 1998 seharusnya melahirkan kematangan di kalangan elit intelektual dari Sabang Merauke bangsa yang mempunyai tanah air luas untuk memikirkan masa depan keadilan kesejahteraan bersaing dengan keperkasaan bangsa-bangsa besar seperti China dan Amerika.
Fundamental kekuatan suatu negara milenium saat ini adalah energi, bukan lagi pangan, sandang, dan telekomunikasi. Karena hasil peradaban manusia saat ini, telah berhasil membuat nilai ekonomis murah untuk pangan, sandang, dan bahkan telekomunikasi seluler. Tetapi tidak untuk biaya energi yang mempunyai risiko 10 kali dari risiko biaya pangan. Mesin ekonomi energi itu sederhana, adalah suatu komisi energi dimana dirjen ketenagalistrikan, dirjen energi baru terbarukan, dirjen minyak bumi dan gas, dilebur menjadi satu dibawah komisi energi untuk menjalankan mesin ekonomi energi nasional, untuk menjalankan amanat konstitusi utama, yakni asas efisiensi. Komponen utama mesin ekonomi energi adalah sumber daya manusia yang unggul dan cerdas, yang ada di tubuh organisasi PT PLN perusahaan listrik negara, yang ada di tubuh organisasi PT Pertamina perusahaan tambang minyak dan gas negara. Sumber daya manusia unggul dan cerdas ini akan menggerakkan mesin ekonomi energi berkelanjutan dan harus bebas dari kontaminasi pertarungan politik setiap lima tahun pergantian kekuasaan.
Dari segi ekonomi energi dan perdagangan dunia, Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, sama pentingnya seperti Terusan Suez atau Terusan Panama. Selat Malaka membentuk jalur pelayaran terusan antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta menghubungkan tiga dari negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia: India, Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok. Sebanyak 50000 kapal melintasi Selat Malaka setiap tahunnya, mengangkut antara seperlima dan seperempat perdagangan laut dunia. Sebanyak setengah dari minyak yang diangkut oleh kapal tanker melintasi selat ini; pada 2003, jumlah itu diperkirakan mencapai 11 juta barel minyak per hari, suatu jumlah yang dipastikan akan meningkat mengingat besarnya permintaan dari Tiongkok.
Address: Jl. Salihara 15-16 Pasar Minggu Jakarta Selatan Indonesia
Phone: +62 813 8009 1061
Fax Number: +62 21 779 723 94
Email: mohamad.musman@bayu-matari.com